Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Disebut Getol Perjuangkan Penurunan Kontribusi Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 31/08/2016, 21:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hakim ketua Sumpeno bertanya kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengenai sikap terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, selama rapat pembahasan dulu.

Hakim bertanya pendapat Tuti mengenai kecenderungan Sanusi yang tidak setuju tambahan kontribusi sebesar 15 persen pada pengembang reklamasi.

"Apakah menurut Ibu, terdakwa serius sekali, getol, atau dominan dalam memperjuangkan tambahan kontribusi yang semula 15 persen menjadi 5 persen?" tanya hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Hakim bertanya kepada Tuti yang menjadi saksi dalam persidangan Sanusi. Tuti pun membenarkan hal itu.

"Iya, karena di rapat memberikan uraian panjang lebar dan cukup lama," ujar Tuti.

Sebelum Hakim menanyakan hal tersebut, jaksa penuntut umum sudah lebih dulu memutarkan rekaman suara Sanusi saat dalam rapat pembahasan. Dalam rekaman itu, Sanusi terdengar sedang memberikan argumentasi mengenai tingginya tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.

Jika tambahan kontribusi dipatok begitu tinggi, Sanusi khawatir tidak ada pengembang yang mau melakukan reklamasi. Selain itu, sebelumnya Tuti juga menceritakan mengenai sikap lain Sanusi yang proaktif dalam pembahasan raperda.

Tuti mengatakan Sanusi pernah mendatangi ruang kerjanya untuk membahas itu. Ketika itu, Sanusi datang untuk membahas perbedaan antara draf raperda yang dipegang Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Pak Sanusi datangi saya ke ruangan saya. Ini catatan pembahasan atas permasalahan yg menurut dia masih ada perbedaan dari yang dipegang DPRD dan Bappeda. Saya bilang, kami siap identifikasi bersama atas perbedaan itu," ujar Tuti.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Kompas TV Sanusi Mengaku Terima Uang Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com