JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, mengatakan, lapisan lambung yang korosif disebabkan oleh materi yang juga bersifat korosif. Oleh karena itu, ketika hasil pemeriksaan toksikologi Wayan Mirna Salihin dinyatakan terjadi korosi pada lambung, seharusnya korosi juga terjadi pada organ mulut dan kerongkongan.
"Apabila ada materi bersifat korosif, maka juga harus ada korosi pada mulut, termasuk lidah, dan kerongkongan," ujar Ong dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Namun, karena Mirna tidak diotopsi secara keseluruhan, hasil pemeriksaan hanya menunjukkan adanya korosi pada lambung, tidak pada organ tubuh yang lain.
Ong pun menyebut pemeriksaan hanya difokuskan pada lambung dan tidak ada upaya untuk memeriksa organ tubuh yang lain.
Selain itu, Ong juga meragukan bahwa ahli toksikologi tidak memeriksa organ tubuh Mirna secara keseluruhan. Dia pun meragukan kebenaran temuan lambung Mirna yang korosif.
"Ahli toksikologi tidak melaporkan adanya korosi lain dalam laporannya. Karena itu, apa yang saya baca itu, dia tidak mencoba untuk melihat yang lainnya," ucap Ong.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sidang kasus kematian Mirna akan dilanjutkan Rabu (7/9/2016).