JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengurus RW 015, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, menyampaikan, iuran yang dipungut dari warga setiap bulannya bisa saja naik, tergantung dari kebutuhan RW.
Pengurus RW yang enggan disebut namanya itu mengatakan, kebutuhan RW yang dimaksudnya itu mencakup biaya listrik, kebutuhan perlengkapan kantor, maupun pembayaran gaji petugas kebersihan dan keamanan.
Ia juga menyampaikan, besaran iuran yang diminta dari warga berdasarkan ukuran rumah.
(Baca juga: Di RW Ini Biaya Iuran Warga Dipatok Berdasarkan Ukuran Rumah)
Untuk ukuran rumah 6 meter x 20 meter, iuran yang dipatok sebesar Rp 175.000 per bulan, untuk rumah ukuran 10 meter x 20 meter sebesar Rp 235.000 per bulan, sedangkan untuk ukuran di atas itu, RW 015 mematok iuran sebesar Rp 350.000 per bulan.
Tahun ini, iuran yang ditetapkan di RW 015 naik. Pada 2015, kata dia, iuran untuk rumah berukuran besar mencapai Rp 250.000.
Sementara itu, untuk tahun ini naik, iurannya naik menjadi Rp 350.000. Menurut dia, kenaikan iuran ini tidak diputuskan sepihak.
Pihak RW sudah mengundang RT dan tokoh masyarakat di wilayah RW 015 untuk membahas iuran ini. Setelah sepakat, pihak RW menyebar surat perihal kenaikan iuran.
"Kami naikkan tergantung kebutuhan, dan itu juga sesuai persetujuan warga di sini. Mereka juga mengerti, jadi sampai saat ini tidak ada yang mengeluh," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Kantor RW 015 di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (6/9/2016).
Ia menyampaikan, iuran yang dipungut dari warga tiap bulannya itu digunakan untuk membayar upah sejumlah petugas kebersihan dan keamanan lingkungan.
Saat ini, ada 32 petugas kebersihan dan keamanan di lingkungan tersebut. Para petugas dibayar Rp 2,5 juta untuk satu orang per bulan, atau Rp 80 juta untuk 32 orang per bulannya.
"Kalau untuk bayaran, relatiflah Mas, tidak besar, tidak juga kecil," ujar dia.
Ia pun meyakinkan bawah pungutan tersebut dilakukan secara resmi dan transparan. Setiap bulan, pihaknya memberikan laporan keuangan ke kelurahan.
"Setiap pembayaran ada tanda terimanya, nanti pihak RW yang melaporkan laporan keuangannya," ujar dia.
(Baca juga: Sebut Ada RT/RW yang Tarik Iuran Rp 1 Juta Per Bulan, Ahok Terbitkan Pergub soal Pemecatan RT/RW)
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, di sejumlah daerah, seperti di Pluit dan kawasan Pondok Indah, iuran yang diminta RW/RT ke warga cukup besar. Bahkan, kata Ahok, di Kelurahan Pluit iuran warga bisa mencapai Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.