Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Suruh Aja Pengendara Pakai Pelat Palsu Terus...

Kompas.com - 07/09/2016, 15:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan banyaknya pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil genap.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengataka,n nantinya petugas juga akan terus menangkap para pelanggar tersebut.

"Enggak apa-apa. Makin marak kan nanti pasti ada yang kena batunya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ahok mengatakan, petugas dari kepolisian mampu membaca pelat nomor. Mereka mampu membedakan mana pelat nomor yang asli maupun palsu.

"Pidananya lumayan penjara 2-3 bulan, pelat palsu aja terus. Suruh aja pengendara pakai pelat palsu terus, biar lebih banyak tangkapnya, lumayan kan rasain penjara," kata Ahok.

Terkait dengan laporan penindakan, Budiyanto, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP mengeluarkan laporan jumlah pelanggar aturan ganjil genap, yang ditindak petugas yang melakukan pengawalan.

Laporan menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggar. Sepanjang periode 30 Agutus sampai 5 September 2016, total jumlah mencapai 1.522 penindakan (tilang).

Dengan rincian barang bukti yang disita, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 1.043 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan total 478. Budiyanto melakukan perbandingan, antara total tilang pada 2 September 2016 (249 tilang) dengan 5 September 2016 (174 tilang), menujukkan adanya penurunan pelanggar, sebesar 30,1 persen.

Ini bisa dikatakan, pengendara sudah mulai sadar akan aturan ganjil genap. Pengendara roda empat yang melanggar aturan ganjil genap, saat ini sudah bisa dikenakan sanksi, dengan denda maksimal Rp 500.000.

Penegakkan terhadap pelanggar ini sudah dilakukan sejak 30 Agustus 2016. Aturan ganjil genap ini berlaku dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Ahok Minta Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com