Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Otopsi, Penyebab Kematian Mirna Tak Diketahui

Kompas.com - 07/09/2016, 17:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi menanyakan alternatif selain otopsi yang bisa dilakukan untuk menentukan penyebab kematian seseorang. Ardito menanyakan hal tersebut kepada ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Ardito juga menanyakan bagaimana jika keluarga tidak mengizinkan otopsi. Djaja pun menjawab, apabila dia yang memeriksa, dia akan menerangkan kepada penyidik bahwa pemeriksaan luar bisa dilakukan tetapi hasilnya tidak akan optimal.

"Nanti penyebab kematian enggak tahu. Kan enggak tahu juga siapa pembunuhnya. Jadi jangan dipaksa (menentukan penyebab kematian). Kalau mau dipaksa, ya gali kubur," ujar Djaja.

Ardito kemudian menanyakan apakah pengambilan sampel dapat dibenarkan apabila otopsi atau pemeriksaan dalam tidak dilakukan. Dia juga menanyakan apakah ada cara lain yan bisa dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.

"Itu memang ada, virtual otopsi dengan CT scan. Tetapi CT scan hanya dipakai orang trauma, seperti patah tulang. Kalau racun tidak bisa," kata Djaja.

Dengan CT scan, dokter forensik tidak bisa melihat bau dan warna organ yang khas yang tampak apabila seseorang keracunan sianida.

"Selain itu, kalau dokter menyentuh organ, keras lembeknya itu menentukan (diagnosis) juga," ucap dia.

Djaja pun menjelaskan, pemeriksaan luar dengan pengambilan sampel yang dilakukan percuma. Sebabnya, hasil pemeriksaan sampel tersebut tidak memberikan informasi apapun selain ada tidaknya suatu zat di dalam sampel organ tubuh.

"Pemeriksaan luar begini mah percuma. Diperiksa positif negatif (suatu zat), tetap saja enggak bisa ditentukan (sebab kematian). Kalau saya yang jadi dokternya, saya akan menyarankan otopsi full. Dengan demikian kasus selesai," kata Djaja.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli Sangsikan Jumlah Sianida pada Gelas Barang Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com