JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar pada Rabu (7/9/2016) pagi ini. Sebelum sidang berlangsung, ayah Mirna, Darmawan Salihin, terlihat mendatangi meja jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut pantauan Kompas.com, Darmawan membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan. Dia langsung meletakkan dua lembar foto ke meja JPU. Dia tidak bicara sama sekali dengan para jaksa yang sedang bersiap.
Setelah itu, Darmawan menghampiri meja majelis hakim. Dia meletakkan dua lembar foto di tiap-tiap meja hakim. Saat itu, majelis hakim belum masuk ke dalam ruang sidang.
Kepada wartawan di luar ruang sidang, Darmawan memperlihatkan foto yang dia berikan kepada jaksa penuntut umum dan hakim. Jumlahnya dua foto.
Foto pertama menunjukkan wajah Mirna ketika baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Foto kedua menunjukkan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.
"Jadi, ini foto dari pembantu adik istri saya. Dia memang foto buat kenang-kenangan. Pas nonton di TV, dia dengar ada kesaksian ahli bilang ada keluar merah-merah, warnanya seperti red cherry."
"Terus, dia lihat-lihat lagi fotonya. Dia bilang, 'Loh, saya foto waktu itu warnanya merah begitu.' Dikasih lihat ke saya. Saya kaget, sampai shock saya lihat foto itu," kata Darmawan.
Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan. Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.
Menurut dia, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Darmawan merujuk pada keterangan saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan kuasa hukum Jessica, Profesor Beng Beng Ong. Dalam kesaksiannya, Ong menjelaskan, kulit seseorang yang keracunan sianida akan memerah.
"Jadi, kenapa mesti dibedah semua, kalau memang sudah tahu racun sianida yang diminum Mirna. Sampai di situ cukup. Masa mau dihancur-hancurin anak saya itu?" kata Darmawan.
Sidang lanjutan mengadili Jessica sedianya dimulai sesuai jadwal, pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.20 WIB, sidang masih belum dimulai.