Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Singgung soal Kemungkinan Otopsi Mirna, Ini Tanggapan Jaksa

Kompas.com - 08/09/2016, 11:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, sempat membahas soal kemungkinan otopsi sesudah jenazah Mirna dimakamkan. Hal itu dibahas bersama saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, dr Djaja Surya Atmadja, ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, pada sidang lanjutan mengadili Jessica hari Rabu (7/9/2016).

Menurut Djaja, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hal itu bisa saja dilakukan jika ada permintaan otopsi dari penyidik atau jaksa penuntut umum. Jenazah Mirna diketahui tidak diotopsi, penyidik hanya memeriksa sampel lambung Mirna untuk mencari bukti penyebab kematiannya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu penuntut umum, Sandhy Handika, mengungkapkan pihaknya tidak berpikir untuk mengajukan permintaan otopsi. Hal itu dikarenakan semua bukti dan hasil pemeriksaan forensik, termasuk toksikologi, yang selama ini dilakukan sudah lebih dari cukup.

"Pertama, dari penuntut umum ini yakin seyakin-yakinnya korban meninggal karena sianida. Kami menilai, tidak perlu ada otopsi lagi. Toh, menurut Pak Djaja, kalau dilakukan otopsi sekarang, hasilnya tidak akan efektif, jadi tidak ada urgensi lagi untuk otopsi," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan, Rabu (7/9/2016) malam.

Poin soal tidak dilakukannya otopsi jenazah Mirna sempat disinggung dua saksi ahli yang dihadirkan Jessica, yakni Djaja dan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, pada sidang hari Senin (5/9/2016).

Menurut mereka, penyebab kematian Mirna tidak bisa dipastikan dan kemungkinan besar bukan akibat keracunan sianida karena tidak ada pemeriksaan menyeluruh, yaitu otopsi, untuk memastikan hal tersebut.

Meski begitu, Sandhy menuturkan, penuntut umum tetap pada keyakinannya bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Keyakinan mereka didasarkan pada bukti-bukti dan fakta persidangan selama ini.

"Tidak masalah kalau dibahas soal otopsi itu lagi. Kami yakin, data yang kami punya sudah mumpuni, kami sudah lakukan analisa berbulan-bulan sampai dinyatakan P21, kami juga sudah mempertimbangkan segala kemungkinan dan celah-celahnya. Jadi, kami rasa, kami sudah siap," tutur Sandhy.

Sidang lanjutan mengadili Jessica akan digelar lagi pada hari Rabu (14/9/2016). Agendanya masih sama dengan sidang kemarin, yakni mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak Jessica.

Kompas TV Ahli: Sianida Masuk Lambung Tak Cukup Bikin Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com