JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti mengadakan pertemuan di Balai Kota, Senin (19/9/2016).
Pada kesempatan itu, Mimah sempat melapor mengenai adanya temuan 650.000 potensi pemilih ganda yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Menurut Ahok, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyebutkan 7,5 juta orang terdata dalam DP4.
"Jadi data kami di Dukcapil 7,5 juta. Itu ada 650.000 lebih suara double namanya semua," kata dia.
Ahok meyakini adanya 650.000 potensi pemilih ganda bukan akibat kesalahan data Dukcapil, melainkan karena kesalahan Komisi Pemilihan Umum. Karena itu, ia berharap Bawaslu serius menindaklanjuti temuan itu.
"Apakah ada oknum yang gandain? Ini bukan kami lho. Ini dari KPU. Kenapa bukan oknum dari Pemprov DKI? Enggak mungkin dong yang ngisi DPTb (daftar pemilih tambahan) bukan kami," kata Ahok.
Saat ditemui secara terpisah, dalam pertemuan dengan Ahok, Mimah menyatakan pihaknya sempat menyoroti penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP atau suket. Ia mengatakan, di dalam Surat Edaran KPU Nomor 506 disebutkan bahwa pemilih bisa menggunakan KTP elektronik atau suket untuk menggunakan hak pilihnya pada hari H kalau tidak terdaftar sebagai pemilih.
Menurut Mimah, suket diterbitkan oleh Dukcapil berdasarkan data dari kelurahan. Kondisi ini yang disebutnya rawan kecurangan karena Bawaslu kesulitan mengawasi hingga ke tingkat kelurahan.
"Kami enggak bisa menjamin pada hari H, apakah memang benar itu surat dikeluarkan oleh kelurahan surat keterangan itu," ujar dia.
Mimah mengaku sudah menyarankan Ahok agar mendorong Disdukcapil DKI segera menyelesaikan perekaman e-KTP untuk penduduk yang belum terdata. Jika semua penduduk sudah memiliki e-KTP, maka tidak perlu ada lagi penggunaan suket.
"Kami dorong Dukcapil supaya KTP elektronik diselesaikan semua penduduk DKI Jakarta, yang mempunyai hak pilih, dan diselesaikan Desember," kata Mimah. (Baca: Kemendagri Jamin Tak Ada Data Pemilih Ganda di Pilkada)