Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Langgar HAM Itu kalau Saya Pindahkan Anda dari Rumah ke Kandang Ayam

Kompas.com - 22/09/2016, 13:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah gaya kepemimpinannya disebut bertentangan dengan "Dasa Prasetya" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kontrak politik Basuki dengan PDI-P adalah menjalankan sepuluh butir pemikiran kebangsaan untuk kesejahteraan rakyat.

Kepemimpinan Ahok dianggap bertentangan dengan "Dasa Prasetya" PDI-P karena ia kerap menggusur permukian warga. 

"Oh enggak dong. Sekarang kalau saya melanggar HAM, kalau saya pindahkan Anda dari rumah ke kandang ayam," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Salah satu poin "Dasa Prasetya" yang dianggap tidak dilakukan Ahok adalah penyediaan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat. Ahok pun membantah hal tersebut.

Sebab, menurut dia, rumah susun yang diberikan kepada warga terdampak penggusuran lebih baik dibandingkan dengan rumah warga sebelumnya.

"Kalau saya pindahin kamu dari kandang ayam ke rumah, itu namanya hamburger," kata Ahok.

Saat akan diusung PDI-P dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok menandatangani kontrak politik yang isinya kesediaan menjalankan "Dasa Prasetya" PDI-P.

(Baca juga: Ahok Mengaku Diminta Jalankan "Dasa Prasetya" PDI-P Saat Bertemu Megawati)

Adapun sepuluh butir "Dasa Prasetya' PDI-P adalah:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa;

2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama;

3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan;

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat;

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat;

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah;

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten;

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan;

10. Menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia.

Kompas TV Megawati: Semoga Pilkada DKI 2017 Demokratis, Aman, dan Stabil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com