JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan posko bersama atau desk Pilkada DKI Jakarta 2017, Jumat (23/9/2016). Posko tersebut berada di ruang pola Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Posko ini juga dibangun di lima kantor wali kota dan satu posko di kantor Bupati Kepulauan Seribu. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, posko bersama itu didirikan sebagai pusat informasi dan untuk menampung serta membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tetapi, yang perlu mendapatkan perhatian adalah tugas pelaksanaan pemilu ini melekat di KPU (Komisi Pemilihan Umum) DKI Jakarta. Jadi pemerintah hanya membantu fasilitas dan membantu permohonan dari KPU untuk menyelesaikan persoalan yang ada," kata Saefullah, saat peluncuran, di Balai Kota DKI Jakarta.
Akan ada 54 orang yang berjaga di tiap posko. Setiap posko akan dijaga perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Kodam Jaya, polres, anggota partai politik, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan lainnya.
Posko ini beroperasi selama 24 jam mulai Jumat (23/9/2016) hingga penetapan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Semua perkembangan terkait dengan proses ini bisa di-update. Misalnya di KPU Kepulauan Seribu listriknya padam, kami cepat turun, monitoring," kata Saefullah.
Pembentukan posko tersebut, kata Saefullah, sesuai amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah. Ia berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung demokratis dan tanpa hambatan.
"Saya harap posko ini jadi rumah kita bersama berkoordinasi sesama anggota posko menyelesaikan persoalan bersama yang terjadi," ucap Saefullah.