Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Tanah yang Bikin Ahok Marah terhadap Wali Kota Jakarta Barat

Kompas.com - 23/09/2016, 18:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, menggelar rapat bersama pihak terkait untuk mengklarifikasi aduan warga yang membuat dirinya disebut sering "main tanah" oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anas menjelaskan, kasus eksekusi lahan yang diadukan ke Ahok itu bermula pada 2006 ketika pemilik tanah atas nama Hairanah binti Hadji Muhamad Paulana meminta bantuan Wali Kota untuk mengembalikan tanahnya seluas 224 meter persegi di Jalan Krendang Indah RT 05 RW 04, Tambora, Jakarta Barat. Tanah itu bersertifikat nomor 195 tahun 1962.

"Si pemilik sudah berupaya dari 2006. Kan kasihan ini masyarakat biasa, bukan pengembang, sama dengan si penghuni itu, orang susah juga," kata Anas di kantornya, Jumat (23/9/2016).

Tanah Hairanah itu sempat disewa-sewakan hingga berganti tangan. Terakhir, tanah itu ditempati Linarti Dewi Santoso, dan anaknya Andre, yang Kamis lalu, mengadukan Anas ke  Ahok.

Andre waktu itu menyebut rumahnya memiliki IMB yang sah, orangtuanya memegang akta jual beli atas tanah itu. Andre juga membawa selembar surat pernyataan dari Lurah Krendang pada 2008 yang menyatakan ia dan keluarganya tinggal di Jalan Krendang Utara dan bukan Jalan Krendang Indah seperti sertifikat milik Hairanah.

Ia keberatan karena rumahnya di Jalan Krendang Utara ditertibkan atas dasar sertifikat di Jalan Krendang Indah.

Anas membantah tuduhan bahwa pihaknya salah alamat ketika menertibkan rumah Andre. Sebab, Jalan Krendang Indah yang tertera di sertifikat Hairanah, memang benar merujuk pada rumah Andre di Jalan Krendang Utara sesuai peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Badan Pertanahan Jakarta Barat Sumanto membenarkan hal itu. Ia menuturkan bahwa jalan yang bernama Jalan Krendang Utara kini, sering berganti-ganti nama. Jalan itu tercatat sebagai Jalan Krendang Indah pada saat sertifikat Hairanah terbit, lalu pada 1974 tempat itu dikenal dengan nama Jalan Krendang Cibubur.

Satu dekade kemudian, jalan tersebut berganti nama hingga berkali-kali mulai dari Jalan Krendang Tengah, Jalan Krendang Timur, hingga terakhir Jalan Krendang Utara.

"Ya nama jalan memang bisa saja berganti, tapi pemetaan bidang tidak berganti. Itu tidak salah," kata Sumanto.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengatakan, Linarti sempat mengajukan gugatan perdata melawan pemerintah. Namun hakim Muhammad Nur memutuskan gugatan tidak dapat diterima.

"Pihak tergugat kurang, penggugat juga dianggap tidak memiliki kepentingan hukum," ujar Reda.

Anas meyakini, duduk perkara aduan yang menyeret namanya sudah jelas. Ia menyatakan aduan Andre ke gubernur tidak sesuai fakta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com