Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Setengah Hari, Wajib Pajak yang Ikut "Tax Amnesty" Padati KPP Kelapa Gading

Kompas.com - 30/09/2016, 12:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang berakhirnya pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama dengan tarif dua persen, sejumlah kantor pajak pratama (KPP) di Jakarta dipadati para wajib pajak (WP).

Dari pantauan Kompas.com, di KPP Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016), tampak ratusan wajib pajak mengantre di lantai dasar gedung. Ratusan sepeda motor dan puluhan mobil juga tampak diparkir di dalam dan di luar lingkungan kantor.

Di dalam gedung kantor, tampak hingga pukul 10.30 WIB, jumlah antrean wajib pajak yang ikut tax amnesty mencapai 487 nama. Jumlah itu belum ditambah wajib pajak yang melaporkan pajak tahunannya.

Sejumlah wajib pajak terpaksa menunggu di atas tangga hingga di luar ruangan karena jumlah kursi yang tidak mencukupi. Salah satu petugas KPP Kelapa Gading yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dua pekan sebelum tax amnesty tahap pertama berakhir, wajib pajak semakin membeludak.

Jika sebelumnya, wajib pajak yang datang ke KPP Kelapa Gading berkisar 500 orang, Kamis (29/9/2016) atau dua hari menjelang tahap pertama berakhir, WP yang melapor mencapai 800 WP.

"Jelang berakhir dua persen memang sangat ramai. Apalagi hari ini hari terakhir (tahap pertama), mungkin lebih ramai lagi," ujar pegawai tersebut, Jumat.

Untuk mengantisipasi keramaian wajib pajak, KPP Kelapa Gading menggunakan tiga lantai bagi para WP yang ingin mengikuit tax amnesty. Lantai dasar untuk mendaftar antrean, sedangkan lantai dua dan empat untuk melayani para wajib pajak.

Setiap lantai maksimal melayani 20 WP. Untuk mendapatkan antrean, para WP terpaksa datang lebih cepat ke KPP.

Salah satu WP, Irawan, mengaku telah datang sejak pukul 06.00 WIB pagi. Meski terbilang datang cukup pagi, nomor antrean yang didapat yaitu 210.

"Kayaknya datang udah cepat, tetapi antreannya dapat lama juga," ujar Irawan.

Lain lagi dengan Dewi. Salah satu karyawan di perusahaan swasta ini mengaku terpaksa cuti bekerja untuk ikut mengikuti tax amnesty.

"Ada rumah milik orangtua saya (yang harus dilaporkan). Sudah minta cuti sehari dari kantor," ujar Dewi. (Baca: Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya)

Seperti diketahui, 30 September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah, yakni 2 persen. Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

Kompas TV Dana Amnesti Pajak di BCA Capai Rp 8,7 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com