JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Pontas Pane, menyatakan, total tebusan yang didapat dari wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty (pengampunan pajak) di Jakarta Utara sampai Jumat (30/9/2016) ini sudah mencapai Rp 7,6 triliun.
"Total uang tebusan yang kami terima sampai hari ini Rp 7,6 trilun," kata Pontas saat ditemui di Kantor Pajak Pratama Sunter, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016).
Nilai itu melebihi prediksi sebelumnya yang diperkirakan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.
"Ternyata nasionalisme WP (wajiba pajak) tergugah sehingga melaporkan harta kekayaannya," ujar Pontas.
Total ada 8 kantor pajak di bawah Kanwil Pajak Jakarta Utara. Tujuh di antaranya Kantor Pajak Pratama (KPP) dan satu sisanya Kantor Pajak Madya.
KPP Pluit menjadi kantor pajak dengan pendapatan tebusan terbanyak sampai hari ini.
"Tebusan yang paling besar itu KPP Pluit. Kurang lebih sudah Rp 2,8 triliun sampai hari ini. Itu kurang lebih 45 persen dari pendapatan tebusan di Jakarta Utara sekarang. Habis itu baru KPP Kelapa Gading, Sunter, dan Pademangan," ujar Pontas.
Kepala KPP Sunter, Binsar Pangaribuan, mengatakan, nilai tebusan yang diperoleh KPP Sunter sampai Kamis kemarin sebanyak Rp 1,066 triliun.
"Hari ini mungkin bertambah Rp 100 miliar lagi," kata Binsar di tempat yang sama.
Sudah ada 5.600 WP pada yang ikut program tax amnesty periode pertama ini yang KPP Sunter. Seminggu terakhir, dalam setiap harinya KPP Sunter melayani rata-rata 600 WP yang ikut tax amnesty.
Nilai tebusan yang paling tinggi, yang didapat dari satu WP saja berkisar Rp 30 miliar.
"Sangat penting ikut TA (tax amnesty) karena harta yang belum dilaporkan, dengan adanya TA bisa dapat pengampunan," kata Binsar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.