Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Calon Dilarang Gunakan Biaya Sendiri untuk Kampanye di Media Massa

Kompas.com - 01/10/2016, 16:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dilarang berkampanye di media massa menggunakan dananya sendiri.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membiayai dana kampanye tersebut.

"KPU akan memfasilitasi kampanye melalui media massa. Kampanye di media cetak, media elektronik, dilakukan oleh KPU," ujar Ketua KPU DKI Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).

(Baca juga: Akun Resmi Kampanye Pilgub Wajib Didaftarkan ke KPU DKI )

Selain itu, KPU DKI membiayai dana kampanye untuk alat peraga berupa lima reklame di tiap kota/kabupaten, 20 baliho di tiap kecamatan, dan dua spanduk di kelurahan, untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub.

Dana yang digunakan untuk ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Desainnya untuk alat kampanye, baliho, umbul-umbul, spanduk, dan sebagainya, mereka sendiri yang membuat. Tetapi, yang mengadakan, yang mencetak, menggandakan, itu nanti KPU," kata dia.

Setelah dicetak, KPU DKI akan menyerahkan alat peraga kampanye tersebut kepada tim pemenangan untuk dipasang oleh masing-masing tim.

Apabila pasangan cagub-cawagub merasa kurang, lanjut Sumarno, mereka diperbolehkan menambah alat peraga kampanye sendiri dengan jumlah yang nantinya dibatasi oleh KPU DKI.

"Mereka boleh menambah alat peraga, boleh mengadakan bahan kampanye seperti pulpen, topi, payung, dan sebagainya, tetapi, semuanya dibatasi," ucap Sumarno.

Dia menuturkan, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di tempat-tempat tertentu, seperti jalan raya, jalan protokol, jembatan penyeberangan orang (JPO), lembaga pendidikan, dan tempat ibadah.

(Baca juga: KPU Pastikan Semua Bakal Cagub-Cawagub DKI Lolos Tes Kesehatan dan Narkoba)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kampanye pada Pilkada DKI Jakarta disepakati untuk tidak merusak lingkungan.

"Tidak bikin wilayah kotor dan kumuh, apalagi menyakiti pohon yang tidak bersalah, tiang-tiang yang tidak berdosa, atau tembok dan jembatan yang tidak berdosa. Kita sudah sepakati tidak seperti itu," tutur Djarot seusai menghadiri rapat pleno di KPU DKI.

KPU DKI memberikan waktu sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk masa kampanye.

Kompas TV Hasil Verifikasi Berkas Bakal Cagub DKI Diserahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com