JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus kematian karyawan dari salah satu tempat futsal di kawasan Tangerang Selatan, Sandy (28).
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi dari jenazah Sandy dan pemeriksaan dari PLN.
Adapun Sandy tewas tersetrum tepat pada hari ulang tahunnya, Senin (26/9/2016) lalu.
(Baca juga: Sandy Tewas Tersetrum Saat Diikat di Tiang Lampu untuk Rayakan Ulang Tahunnya)
Sandy tersetrum saat diikat teman-temannya di tiang lampu dekat lapangan futsal tempat ia bekerja. Ketika itu, teman-teman Sandy berniat memberi kejutan ulang tahun untuknya.
"Kita menunggu hasil otopsi sama hasil pemeriksaan PLN. Kalau memang ada kelalaian kan, mereka (teman-teman Sandy) sengaja mengikat tangannya (Sandy) di tiang listrik," ujar Awi saat dihubungi, Kamis (5/10/2016).
Awi menyampaikan, jika terbukti dengan sengaja mengikat Sandy, teman-temannya bisa diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Namun, selama hasil otopsi dan pemeriksaan oleh PLN belum selesai, Awi enggan berandai-andai.
"Dari anak-anak itu semua yang melakukan bully itu sudah calon tersangka. Cuma untuk menjadi calon tersangka itu kan tetap menunggu (hasil pemeriksaan). Kita kan hormati juga asas praduga tak bersalah," ucapnya.
Awi menuturkan, pihak keluarga Sandy tidak ingin melanjutkan proses hukum kasus kematian ini.
Namun, pihak kepolisian tetap akan memproses kasus ini. "Oh itu enggak ada masalah itu, tetap lanjut," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.