JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria paruh baya berinisial BC alias Cang (52) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menganiaya istrinya, Ida (32), pada Jumat (7/10/2016) dini hari karena sang istri menolak ajakan berhubungan intim.
Akibat ulahnya itu, Cang yang bekerja sebagai buruh itu kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Andry Rodatama mengatakan, Cang mengharuskan istrinya melayani gairah seksualnya dua kali sehari, yaitu pagi dan malam.
Semalam, kata Andry, Cang ingin berhubungan dengan istrinya pada pukul 00.30 WIB, atau sudah masuk hari Jumat dini hari. Saat itu Ida sudah sangat mengantuk dan menolak berhubungan.
"Ngamuklah dia karena tak dilayani," kata Andry kepada Wartakotalive.com, Jumat siang.
Cang lalu mengambil kapak dan menyerang istrinya di tempat tidur dengan menggunakan kapak. Kapak itu mengenai kepala Ida dan Ida berteriak.
Anak Ida yang mendengar teriakan ibunya langsung masuk ke kamar dan mencoba melerai. Bukannya berhenti, anak Ida justru hendak diserang dengan kapak oleh Cang. Ia mengejar anak Ida yang kabur ke jalanan.
Warga di Pesing Koneng, RT 8 RW 1, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pun jadi heboh karena drama tersebut. Warga berhamburan keluar dan menenangkan Cang yang seperti kesurupan saat memburu anaknya.
Lantaran membahayakan, warga lalu memanggil polisi. Cang kemudian dilumpuhkan dan ditangkap. Dia dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Dari tangan Cang, polisi menyita sebilah kapak dengan gagang sepanjang 30 sentimeter.
(Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.