Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih 132 Bidang Tanah untuk Proyek MRT Belum Dibebaskan

Kompas.com - 08/10/2016, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (7/10/2016), menyebutkan, masih ada 132 bidang tanah untuk depo, stasiun, dan jalur layang MRT yang hingga kini belum selesai pembebasannya.

Pembebasan terkendala banyak hal, antara lain ada oknum yang bermain, harga yang tidak sesuai, dan dokumen yang tidak lengkap.

"Itu sebabnya para pemilik lahan sekarang ini dikumpulkan semua. Mereka mesti mengisi formulir untuk diketahui permasalahannya setelah itu kita proses," ujar Basuki dalam pertemuan antara pemilik lahan di Lebak Bulus, Cipete, Cilandak, Fatmawati, dan Kebayoran Baru dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi serta Dinas Bina Marga.

Kedua dinas itu berwenang melakukan pembebasan tanah untuk MRT.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal menambahkan, pihaknya mesti membebaskan 102 bidang lahan. Proses pembebasan lahan masih di Badan Pertanahan Nasional, menunggu daftar nominatif, yaitu daftar detail per bidang tanah. "Namun, kami menargetkan pada akhir tahun ini bisa selesai," ujar Yusmada.

Untuk pembebasan lahan, Bina Marga pernah menganggarkan Rp 600 miliar melalui APBD 2015. Namun, pembebasan tidak tuntas dan anggaran yang terpakai hanya Rp 125 miliar. Dana yang tidak dipakai dikembalikan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Tahun ini, lanjut Yusmada, melalui APBD 2016 dianggarkan Rp 50 miliar dan melalui APBD Perubahan 2016 mendapat anggaran tambahan Rp 200 miliar.

Adapun pembebasan lahan di bawah Dishubtrans dilakukan melalui sistem pinjam pakai. Dishubtrans membayar pembebasan lahan begitu APBD Perubahan 2016 disahkan.

Sementara pencopotan 74 papan reklame di DKI Jakarta terus dilakukan, termasuk reklame di tiga jembatan penyeberangan orang (JPO). Setelah pencopotan reklame di JPO Halte Sumur Bor, Jakbar, pada Kamis malam, tindakan serupa dilakukan di JPO Pondok Indah kemarin malam.

Camat Kebayoran Lama Sayid Ali menyatakan, telah berkoordinasi dengan satpol PP dan petugas kecamatan untuk membantu pencopotan reklame. (HLN/C05)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2016, di halaman 27 dengan judul "Masih 132 Bidang Tanah Belum Bebas".

Kompas TV Proyek MRT Selesai Pada Akhir 2016

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com