Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemeras Sopir Truk dengan Meminta STNK Diamankan Polisi di Cilincing

Kompas.com - 10/10/2016, 22:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wawan (25) dan Rasiman (45) diamankan petugas kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang sering melintas di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas laporan seorang sopir truk yang juga menjadi korban Wawan dan Rasiman, yaitu Tarkib (48).

Supriyanto mengatakan, dari penjelasan Tarkib, Wawan, Rasiman dan salah satu rekannya yang melarikan diri, Ali, tiba-tiba menggedor pintu truk Tarkib saat dirinya melintas di Jalan Raya Cilincing. Saat itu, jalanan cukup macet sehingga Tarkib harus memperlambat laju truknya. Saat itu, Tarkib tak mau membuka pintu truk karena takut terhadap Wawan dan rekannya.

Namun, pintu tersebut terpaksa dibuka karena Wawan terus menggedor pintu truk. Setelah ketiganya masuk, Wawan memaksa Tarkib untuk menyerahkan STNK miliknya dengan ancaman akan melukai Tarkib.

Merasa terancam, Tarkib segera menyerahkan STNK miliknya. Setelah mendapatkan STNK tersebut, Wawan lantas menyuruh Tarkib untuk menebus STNK tersebut seharga Rp 150.000 jika kembali melintasi jalanan itu.

Keesokan harinya, Tarkib menemui Wawan di tempat yang sama sambil memberikan uang yang diminta Wawan.

Setelah mendapatkan STNK-nya kembali, Wawan langsung melaporkan Wawan dan rekannya ke Mapolsek Cilincing. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian. Pada 29 September, Wawan dan Rasiman diamankan polisi, sedangkan Ali melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, Wawan dan Rasiman mengaku sering memeras sopir truk yang melintas dengan modus mengambil STNK dan meminta untuk menebusnya.

"Kedua pelaku mewajibkan sopir truk untuk membayar uang sebesar Rp 150.000. Kalau tidak, STNK-nya tidak akan dikembalikan," ujar Supriyanto di Mapolsek Cilincing, Senin (10/10/2016).

Saat diperiksa, polisi mengamankan dua buah STNK dari tangan Wawan dan Rasiman. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Cilincing.

Kompas TV Lakukan Pemerasan di Monas, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com