JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana siap menerima sanksi karena menolak keputusan pemimpin partainya, Djan Faridz, yang mendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Lulung mengaku siap meskipun sanksi yang akan diterimanya berupa pemecatan sebagai anggota partai.
Jika dipecat, Lulung mengatakan, beberapa partai sudah menawarinya untuk bergabung.
"Kalau saya dikasih sanksi ya sudah terima saja. Kan masih banyak tuh yang nawarin saya," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (11/10/2016).
(Baca juga: Ogah Dukung Ahok, Lulung Bakal Diberi Sanksi PPP Kubu Djan Faridz)
Lulung merupakan loyalis PPP kubu Djan Faridz. Di lain pihak, PPP kubu Romahurmuziy sempat mengajak Lulung untuk bergabung dengan mereka karena sama-sama menolak mendukung Ahok.
Terkait tawaran ini, Lulung mengaku belum berniat pindah haluan menjadi bagian dari PPP kubu Romahurmuziy.
"Tapi dengan begitu artinya kan saya bukan kader gagal. Saya kader yang punya kapasitas jelas," ujar Lulung.
(Baca juga: Lulung Tak Berniat Pindah Partai meski PPP Djan Faridz Mendukung Ahok-Djarot)
Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memastikan akan memberi sanksi kepada Lulung yang tak menjalankan keputusan partai.
Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.