Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye Cagub-Cawagub Belum Serahkan Desain Materi Kampanye

Kompas.com - 18/10/2016, 12:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan memfasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye pada Pilkada DKI 2017. Bahan kampanye yang difasilitasi berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster.

Sementara alat peraga kampanye yang difasilitasi yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Meski begitu, KPU DKI menyerahkan sepenuhnya desain bahan dan alat peraga kampanye kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi Betty Epsilon Idroos mengatakan, setiap tim paslon harus memberikan desain materi kampanye tersebut paling lambat Senin (17/10/2016) kemarin.

"Paling lama tanggal 17 Oktober. Tetapi sepengetahuan kami, kami belum mendapatkan desain yang dimaksud," ujar Betty dalam acara sosialisasi kampanye dan dana kampanye Pilkada DKI 2017 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Karena belum ada satu pun pasangan calon yang menyerahkan desain materi kampanye, KPU DKI memperpanjang waktu penyerahan desain hingga Sabtu (22/10/2016).

"Selambat-lambatnya tanggal 22 Oktober pukul 16.00 WIB. Tolong desainnya disampaikan kepada kami," kata dia.

Betty meminta setiap materi kampanye dibuat dalam tiga desain yang menampilkan semua nomor urut pasangan cagub-cawagub. Sebabnya, saat ini pasangan cagub-cawagub yang memenuhi syarat belum ditetapkan dan belum dilakukan pengundian nomor urut.

"Kalau boleh saya mengusulkan, nomor urutnya tolong diberikan nomor 1, 2, dan 3 untuk masing-masing pasangan calon. Karena saat ini kan masih bakal calon," ucap Betty.

Adapun jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU DKI untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub yakni 1.000 rim selebaran, 1.000 rim brosur, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 4 buah pamflet untuk setiap RT.

"Dapat ditambahkan pasangan calon sebanyak 100 persen dari jumlah yang diproduksi KPU," tuturnya. (Baca: Belum Ada Tim Kampanye Cagub-Cawagub yang Daftarkan Akun Media Sosial Mereka ke KPU DKI)

Sementara itu, jumlah alat peraga kampanye yang disediakan KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan. Masing-masing pasangan cagub-cawagub dapat menambahkan alat peraga tersebut sebanyak 150 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU DKI jika dirasa kurang.

Adapun masa kampanye akan dilakukan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Sebelum itu, KPU DKI terlebih dahulu akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan pada 24 Oktober 2016. Sementara pada 25 Oktober 2016 akan diadakan pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com