Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Jessica Saat Pleidoi yang Jadi Sorotan Jaksa dan Hakim

Kompas.com - 28/10/2016, 08:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) kemarin. Jessica dinilai telah melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya, Wayan Mirna Salihin.

Jessica selama ini selalu mengatakan bahwa ia tidak meracuni dan membunuh Mirna. Pernyataan tersebut salah satunya ia sampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan pada persidangan Rabu (12/10/2016).

Saat membacakan pleidoi, sejak awal Jessica menangis, suaranya terdengar parau. Tangisan itu menjadi sorotan tersendiri bagi jaksa penuntut umum dalam replik atau tanggapan atas pleidoi Jessica.

Dalam replik yang disampaikan pada persidangan Senin (17/10/2016), jaksa menyindir dan mempertanyakan apakah tangis Jessica pada awal pembacaan materi nota pembelaan merupakan ungkapan kesedihan terhadap kematian Mirna atau kesedihan atas nasib yang menimpa dirinya saat ini.  Soalnya, selama puluhan persidangan selama ini, Jessica sangat jarang menangis.

"Sejak awal persidangan, tim kuasa hukum menampilkan pertunjukan teatrikal atau drama kepada publik. Apalagi, kasus ini diliput secara langsung oleh empat stasiun televisi nasional. Bahkan, terdakwa yang selama ini tidak pernah menangis, tiba-tiba menangis saat menyampaikan pembelaannya," kata salah satu jaksa, Maylany Wuwung, ketika membacakan replik.

Sindiran jaksa terhadap tangisan Jessica kemudian dibalas dengan pertanyaan kuasa hukum dalam duplik. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempertanyakan sikap jaksa yang hanya mengomentari tangisan Jessica, bukan perkara dan materi persidangan.

"Mengapa replik jaksa penuntut umum malah membahas air mata terdakwa dan bukan membahas berkas perkara?" kata Otto saat membacakan duplik dalam persidangan hari Kamis (20/10/2016). 

Tangisan Jessica saat pleidoi ternyata juga disoroti majelis hakim ketika membacakan putusan. Tangisan tersebut menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis terhadap Jessica.

Majelis hakim menilai Jessica hanya bersandiwara dengan pura-pura menangis. Sebab, selama membacakan pleidoi, hakim tidak melihat Jessica sedikit pun meneteskan air mata.

"Majelis hakim menilai itu tidak tulus, hanya sandiwara sebab selama terdakwa terisak pembacaan pleidoi, tidak sedikit pun terdakwa meneteskan air mata," kata Hakim Binsar membacakan surat putusan pada Kamis kemarin.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jaksa menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara. Vonis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa tersebut.

Atas vonis 20 tahun penjara itu, tim kuasa hukum Jessica akan mengajukan banding.

Kompas TV Hakim: Matinya Mirna Akibat Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com