JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Sumarno menyampaikan, kehadiran anggota KPU Jakarta Barat, Saryono Noto, ke acara deklarasi relawan pendukung pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, bukanlah pelanggaran.
Menurut Sumarno, pihak KPU Jakarta Barat mendapatkan undangan dari partai politik pendukung Agus-Sylviana untuk hadir dalam acara yang isinya menyosialisasikan aturan terkait Pilkada DKI 2017.
Namun, saat anggota KPU itu tiba, acara tersebut malah menjadi kegiatan deklarasi relawan pendukung Agus-Sylviana.
"Saya tanyakan ke KPU Jakbar, ternyata ada undangan dari tim Agus-Sylvi untuk sosialisasi tentang aturan kampanye oleh KPU, mereka datang, ternyata acaranya deklarasi. Jadi tidak salah oleh KPU, kan sesuai undangan," ujar Sumarno di Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
(Baca juga: Hadir dalam Acara Relawan Agus-Sylvi, Ini yang Disampaikan Anggota KPUD dan Bawaslu DKI)
Acara ini digelar kelompok Gerbang Monas (Membangun Orientasi Nasional) yang merupakan relawan pendukung Agus-Sylviana.
Acara berlangsung di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2016).
Sumarno juga menyampaikan, anggota KPU dilarang untuk menghadiri acara yang bersifat memenangkan salah satu pasangan calon.
Untuk itu, pihaknya meminta agar tim sukses pasangan calon memberitahukan dengan jelas acara yang akan dilakukan.
"Jangan begitu dong, kalau memang mau mengundang KPU, jelaskan, sebutkan. Tapi memang kemarin diberi waktu untuk sosialisasi, tetapi dalam acara deklarasi, kalau deklarasi kan kami enggak boleh," ujar Sumarno.
Selain Saryono, acara itu juga dihadiri anggota Panwaslu Jakarta Barat, Endang.
(Baca juga: Penjelasan KPU DKI dan Bawaslu DKI soal Anggotanya Hadir di Acara Relawan Agus-Sylvi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.