Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Komitmen "Cashless"

Kompas.com - 02/11/2016, 07:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim pemenangan calon guberrnur yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja mengumumkan metode penggalangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.

Tak ada penerimaan uang tunai dalam penggalangan dana kampanye tersebut.

Ahok menyatakan, tak adanya penerimaan dana secara tunai merupakan komitmennya untuk meminimalisir penyelewengan. Sama seperti yang selama ini diterapkannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu mengedepankan transaksi non tunai atau cashless.

"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai. Semua harus transfer," kata Ahok di rumah pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

Dalam metode penggalangan dana kampanye, masyarakat dapat mentransfer uang baik secara online maupun di kantor-kantor cabang BCA.

Untuk pembayaran secara online, masyarakat diminta untuk mengunjungi laman ahokdjarot.id yang menyediakan panduan untuk menyumbangkan dana.

Ahok menyatakan cara penggalangan dana kampanye yang dijalankannya merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia. Ahok yakin cara yang terinpirasi dari penggalangan dana kampanye Presiden Amerika Serikat Barack Obama itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

"Ke depan saya harap ada Ahok-Ahok baru yang mau bekerja. Yang punya hati mau melayani publik bisa didukung masyarakat," ujar Ahok.

Ia melarang para relawan dan anggota tim pemenangannya menggalang dana dengan meminta-minta uang secara tunai. Ia menegaskan warga yang ingin membantunya hanya boleh menyumbang melalui transfer ataupun melalui kartu kredit.

"Jadi relawan yang mau buat penggalangan dana silakan. Yang mau buat makan-makan silakan, Tapi semua uang harus masuk ke rekening kampanye resmi," kata Ahok.

Ahok menyatakan statusnya sebagai gubernur petahana sebenarnya membuatnya mudah untuk mengumpulkan dana kampanye. Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut.

Selain karena dilarang, Ahok menyatakan ingin mengumpulkan dana kampanye dengan cara melibatkan sebanyak mungkin warga. Dia menganggap penggalangan dana kampanye juga merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif.

Ahok pun menceritakan saat masa penggalangan dana kampanye oleh kelompok relawannya, "Teman Ahok" beberapa bulan lalu. Saat itu, Ahok bercerita ada salah satu pengusaha kenalannya yang menawarkan ingin memberikan dana langsung sebesar Rp 30 Miliar.

Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil dengan sebutan "om" itu bertanya kepada Teman Ahok berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye Ahok.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com