Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dorong Adanya Kompensasi bagi 9 Korban Bom Thamrin

Kompas.com - 03/11/2016, 13:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan atau kompensasi bagi sembilan korban bom Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penting untuk mengembalikan kualitas hidup korban. Tuntutan atas kompensasi tersebut sudah dimasukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang salah satu terdakwa teroris bom Thamrin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, berharap, majelis hakim yang mengadili kasus teror bom Thamrim bisa mengabulkan kompensasi bagi para korban dalam vonisnya.

"Pada kasus bom Thamrin, kompensasi sudah dibacakan dalam sidang tuntutan salah satu terdakwa. Kami berharap majelis hakim mengabulkannya," kata Abdul Haris dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Pengajuan kompensasi dianggap momentum bagi pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah belum pernah memberikan kompensasi bagi korban kasus terorisme.

Dalam pada kasus teroris di JW Mariott tahun 2003 misalnya, pengadilan pada 2009 sudah memutuskan, pemerintah memberi ganti rugi Rp 10.000.000 untuk korban meninggal dan Rp 5.000.000 bagi korban luka.

"Katanya harus ada putusan, begitu ada putusan enggak dibayar," kata Abdul Haris.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partologi mengatakan, sebenarnya ada 32 korban bom Thamrin. Tapi, yang merespons untuk meminta kompensasi hanya sembilan orang.

Kompensasi sangat dibutuhkan korban untuk memperbaiki kualitas hidup akibat kejadian bom Thamrin, baik secara medis, psikologis maupun sosial. Sembilan korban yang mengajukan kompensasi itu, salah satunya yakni Anggun Kartikasari, korban yang banyak disorot karena mendapat pertolongan dari pengemudi ojek online saat kejadian.

"Akibat ledakan bom itu, Anggun mengalami luka panggul kiri dan kanan, tungkai, kaki dijahit. Akibat kejadian itu, tampak bekas jahitan di kaki, pergerakan kaki menjadi terbatas, trauma, sering mengalami pandangan kosong, cemas, dan sensitif. Kompensasi yang diajukan kurang lebih Rp 56 juta," kata Edwin.

Nilai kompensasi dari sembilan korban bom Thamrin itu, lanjut Edwin, totalnya mencapai Rp 1.390.777.000 atau Rp 1,3 miliar.

Jika hakim mengabulkan, kompensasi akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com