Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gagalkan Penyelundupan 6,8 Kg Bahan Pembuat Narkoba dari Malaysia

Kompas.com - 03/11/2016, 19:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas menggagalkan penyelundupan methamphetamine, salah satu jenis bahan pembuat narkoba seperti sabu, yang berasal dari Malaysia Sebanyak 6,8 kilogram methamphetamine pun akhirnya disita petugas.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, kasus itu berawal dari informasi adanya peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri pun bergerak melakukan penangkapan.

Tersangka yang ditangkap yakni AY (36) warga Batu Ampar, Batam. AY diduga berperan sebagai penjaga di gudang yang menerima sabu kiriman dari Malaysia.

"Anggota menyita 6,8 Kg methamphetamine," kata Ari, di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Dari penangkapan AY, polisi melakukan pengembangan kasus. Seorang tersangka lain yang terlibat, CG (40), yang berperan sebagai pengendali gudang ditangkap. Polisi juga dapat mengamankan DO (35), yang berperan sebagai pengangkut methamphetamine dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.

Sebenarnya, kelompok ini diduga hendak memasok 50 kg methamphetamine. Namun, rencana itu batal.

"Semestinya 50 kg yang masuk, diangsur menggunakam speedboat ke gudang. Tapi kita tunggu lama tidak muncul, maka kita eksekusi yang 6,8 kg dengan harapan memutus jaringan di situ," ujar Ari.

Terakhir, petugas dapat menangkap JN (33), yang mana perannya sebagai koordinator sindikat Indonesia yang mengendalikan tiga tersangka lainnya. Total empat tersangka yang dapat diamankan aparat. (Baca: Budi Waseso: Narkoba Beredar karena Ketidaktahuan, seperti Ajaran Dimas Kanjeng)

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. Polisi juga menjerat para pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kompas TV Bawa 97 Kg Sabu, Dua WNI Dituntut Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com