JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, Sabtu (5/11/2016), Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengunjungi dua rumah susun yang pembangunannya dihentikan.
Kedua rusun tersebut adalah Rusun Rawabebek di Jakarta Timur dan Rusun Marunda di Jakarta Utara.
Itu merupakan dua dari 7 rusun yang pembangunannya dihentikan.
Pembangunan 4 blok Rusun Rawabebek oleh PT Permata Dwi Lestari dihentikan karena terkait dengan masalah keselamatan kerja.
Pemprov DKI mencatat adanya kelalaian pekerja yang berjalan tanpa sepatu di lokasi proyek.
Selain itu, mereka merokok di lokasi proyek dan meninggalkan sampah botol di pipa pengecoran.
(Baca juga: Pembangunan Rusun Rawabebek Distop karena Pekerja Merokok dan Tak Bersepatu)
Sumarsono mengaku bisa memahami kenapa Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan pembangunan rusun ini.
"Jadi jangan bilang 'hanya' (soal masalah keselamatan kerja) karena ini menyangkut nyawa manusia, bisa berbahaya," ujar Sumarsono.
Sementara itu, di Rusun Marunda, penghentian pembangunan terjadi karena persoalan administrasi.
Ada dokumen yang belum dilengkapi oleh PT Ganiko Adiperkasa selaku perusahaan kontraktor rusun.
Sumarsono memperhatikan kesamaan penyebab dihentikannya pembangunan rusun ini.
"Karena kepingin cepat, belum lengkap sudah lari duluan," ujar Sumarsono.
Ia kemudian mengaitkan dengan 14 proyek lelang yang dia hentikan.
Sumarsono mengatakan, lelang dini tersebut dilakukan juga karena Pemprov DKI ingin segera mengerjakan pembangunan.
Namun, kata dia, Pemprov DKI akhirnya lupa bahwa untuk melaksanakan lelang, pembahasan KUA-PPAS harus selesai dulu.