Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Motif Ahok Kutip Ayat Suci, Semua Saksi Diperlihatkan Video di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 16:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menjelaskan, penyelidik perlu mendalami motif Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51, beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu.

"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," kata Ari, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, seluruh pihak terkait sudah dipanggil untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Pemanggilan dilakukan agar nantinya tidak ada salah tafsir dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Setiap saksi yang diperiksa, lanjut dia, akan ditunjukkan video rekaman, baik yang asli maupun yang viral di media sosial.

"Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian videonya kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai atau belum," kata Ari.

Setelah itu, penyelidik akan mengonfirmasi permasalahan ini kepada saksi ahli. Yakni ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli agama. Bareskrim, lanjut dia, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa itu terjadi.

"Sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakkan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Ari. (Baca: Polri Pastikan Terus Usut Kasus Pengutipan Ayat Suci oleh Ahok)

Adapun Ahok diperiksa terkait dugaan penistaan agama. Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51. Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan. Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.

Hingga pukul 16.00, Ahok masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri. Terhitung Ahok telah diperiksa selama delapan jam, sejak pukul 08.00 WIB. (Baca: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com