Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Kampanye Ahok-Djarot yang Kini Jadi Teka-teki

Kompas.com - 08/11/2016, 06:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI lainnya, pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, tidak mempublikasikan agenda kampanye mereka, seperti yang terjadi pada Selasa (8/11/2016).

Awalnya, hanya lokasi kampanye atau blusukan Ahok yang tidak dipublikasikan. Namun kali ini, agenda Djarot juga demikian.

Dalam agenda yang diterima wartawan, hanya waktu kampanye Djarot yang dipublikasikan, sedangkan lokasinya dirahasiakan.

Belum jelas diketahui alasan tim pemenangan merahasiakan agenda kampanye Ahok-Djarot.

(Baca juga: Bikin Ancam terhadap Ahok, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi)

Tim pemenangan sudah merahasiakan agenda kampanye Ahok sejak mantan Bupati Belitung Timur itu dihadang sekelompok orang saat blusukan di Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).

Setelah itu, dengan alasan keamanan, agenda kampanye Ahok tidak dipublikasikan terlebih dahulu kepada awak media.

Karena informasi soal rencana blusukan Ahok yang simpang siur, beberapa awak media elektronik memutuskan untuk mengawasi pergerakan Ahok dari luar kompleks tempat tinggalnya, atau di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Sementara itu, agenda Djarot terakhir yang dipublikasikan adalah agenda blusukan pada Minggu (6/11/2016) lalu.

Dia diagendakan mengunjungi Pasar Kambing di Jalan Tanah Kusir II RT 004/011 Kebayoran Lama Selatan, dan mengunjungi warga di Jalan Jati Indah RT 002/001 Pondok Pinang.

Namun, kedua agenda itu dibatalkan karena suasana yang tidak kondusif.

Kata KPU DKI

Terkait keselamatan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengancam bakal mempidanakan setiap warga yang dengan sengaja mengancam keselamatan calon gubernur maupun calon wakil gubernur yang akan berkampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

(Baca juga: Serukan "Ahok Tidak Salah" Saat di Mabes Polri, Relawan Ditegur Polisi)

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.

Setiap pasangan calon, lanjut dia, berhak kampanye di seluruh wilayah DKI Jakarta, asalkan bukan di tempat yang dilarang, seperti tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

"Hak warga menyampaikan aspirasinya sepanjang disampaikan secara benar dan tidak boleh anarkistis. Tidak mencaci maki apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum," ujar Sumarno.

Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan terhadap pasangan calon, Sumarno mengusulkan koordinasi antara tim pemenangan dengan masyarakat atau tokoh masyarakat setempat.

"Supaya masyarakat tahu dan tidak kaget menerima kedatangan paslon. Karena sudah tahu apa maksud dan tujuan kedatangannya, sehingga tidak terjadi penolakan seperti selama ini," kata Sumarno.

Kompas TV Polemik Keterlibatan Buni Yani di Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com