Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telepon Sylviana Murni pada Kadis Bukan Pelanggaran Pilkada

Kompas.com - 08/11/2016, 11:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, sikap calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni yang menelepon Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji bukanlah pelanggaran dalam pilkada.

"Enggak sih. Semua masyarakat boleh aja kan, cuma Bu Sylvi itu kan mengenal langsung kadisnya ya. Mungkin merasa memang harus segera itu," ujar Dahliah kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2016).

Dahliah mengatakan, hal yang dilakukan Sylviana bukan bentuk penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Telepon Sylviana kepada Teguh dan Isnawa sama seperti aduan dan permintaan tolong masyarakat kepada pemerintah.

"Kalau minta tolong itu sih semua calon boleh-boleh aja, siapa pun yang bisa segera meminta tolong karena khawatir, karena kan untuk kepentingan masyarakat juga," kata dia.

Menurut Dahliah, penyalahgunaan jabatan yang tidak boleh dilakukan dan melanggar aturan pilkada yakni menggunakan fasilitas negara seperti kantor, mobil dinas.

Kemudian yang dilarang juga menggunakan stafnya saat masih menjadi birokrat untuk berkampanye, dan lainnya.

Saat blusukan ke Pasar Poncol, Senin (7/11/2016), Sylviana langsung menghubungi Isnawa begitu menemukan tumpukan sampah. 

"Pak, ini ada tumpukan sampah, mengganggu, lalat segala macam, jadi minta tolong dirapihin saja TPS-nya (tempat pembuangan sementara) ye. Makasih ya Pak Kadis, kalau bisa hari ini segera, terima kasih ya Pak," ujar Sylviana.

Isnawa tidak merasa diperintah dan menilai telepon Sylviana seperti aduan warga Jakarta. Sylviana juga menelepon Teguh ketika melewati parit yang dipenuhi sampah dan lumpur.

Sebelum menjadi calon wakil gubernur, Sylviana memang seorang PNS DKI. Jabatan terakhirnya adalah Deputi Gubernur Bidang Kepariwisataan dan Kebudayaan. Ia mundur dari jabatan tersebut sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menanggapi sikap Sylviana, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, cagub dan cawagub DKI tidak memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada PNS DKI.

Hal ini juga berlaku untuk Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Sylviana Murni, yang berlatar belakang sebagai birokrat Pemprov DKI. Kendati demikian, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak dilarang untuk berkomunikasi dengan PNS DKI.

Memberi informasi atau meminta tolong juga tidak dilarang. Namun, cagub dan cawagub tidak berhak memberi perintah kepada PNS DKI. Sumarsono juga mengatakan, SKPD yang diperintah tidak wajib untuk mematuhi perintah itu.

Kompas TV Siapa Cawagub DKI Pendamping Agus Yudhoyono?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com