Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Ahok Jadi Tersangka, Masnun Menangis di Rumah Lembang

Kompas.com - 16/11/2016, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Masnun, seorang kakek berusia 72 tahun, berkaca-kaca mendengar calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Masnun merupakan salah seorang yang menghadiri acara silaturahim warga bersama Ahok di Rumah Lembang, Rabu (16/11/2016).

"Saya datang ke sini untuk mendukung dan mendoakan beliau. Saya punya keyakinan yang kuat bahwa Pak Ahok akan terbebas," kata Masnun terlihat akan menangis.

Masnun terlihat duduk termenung melihat rekan-rekannya yang antusias berebut berfoto bersama Ahok di atas panggung. Dengan terbata-bata, Masnun memandang Ahok sebagai orang yang tegas.

Dia meyakini, Ahok tak bersalah dalam kasus penistaan agama ini. Selain itu, Masnun mengaku sudah cukup lama mengenal Ahok sejak maju menjadi calon wakil gubernur mendampingi Joko Widodo pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Seorang warga bernama Muhammad Masnun berkaca-kaca mendengar calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Meski demikian, Masnun enggan menceritakan kisah perkenalannya bersama Ahok. Masnun mengaku pernah mendampingi Ahok ke Rusun Marunda beberapa waktu lalu.

"Saya bilang ke Pak Ahok pada waktu itu, 'tolong dibuat masjid di sini'. Sudah jadi masjid sekarang, besar," kata Masnun.

Selain itu, Masnun mengaku pernah memberi nasihat kepada Ahok. Saat itu, Masnun mengaku menasihati Ahok agar memperbaiki gaya komunikasinya. Terakhir, ia mendoakan agar Ahok dapat melalui proses hukum ini.

"Insya Allah, yang namanya Allah itu akan mengabulkan doa yang tulus. Itu doa yang tulus lho," kata Masnun.

Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com