JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menyatakan akan tetap mendukung calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Dukungan tetap diberikan walaupun saat ini Ahok berstatus tersangka pada kasus penistaan agama. Ketua DPP Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, Rabu (16/11/2016), menyatakan partainya akan tetap mendukung Ahok sepanjang belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Ahok bersalah.
"Apakah yang bersangkutan sesuai dengan yang disangkakan, pembuktiannya di pengadilan," kata Sudding saat dihubungi.
Ahok pada Rabu pagi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama, terkait pernyataannya dalam sebuah kata sambutan pada kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu, akhir September 2016.
Menurut Sudding, Partai Hanura memercayakan seluruh penanganan kasus itu pada kepolisian.
"Kami juga ingin agar semua pihak memercayai apa yang dilakukan polisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.