Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Tempat Parkir di Central Park Bekasi Diwarnai Percekcokan

Kompas.com - 16/11/2016, 17:39 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Penyegelan lahan parkir di Central Park, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, diwarnai percekcokan, Rabu (16/11/2016) siang.

Pemilik lahan, PT Hasana Damai Putra (HDP), menolak apabila lahan parkir yang telah dioperasikan selama delapan bulan ini disegel petugas.

Akibat penyegelan ini, pengunjung tempat kuliner yang hendak memarkir kendaraannya di lokasi tersebut dihalau petugas.

Pantauan di lapangan, pihak pengacara tampak beradu argumen dengan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bekasi.

Mereka mengatakan bahwa lahan tersebut belum diberikan kepada pemerintah daerah sehingga kewenangannya masih ada di tangan HDP.

"Fasos dan fasum ini belum dikasih ke Pemerintah Kota Bekasi, jadi ini sepenuhnya milik HDP," ujar Fajar Setia Kusuma, kuasa hukum HDP, kepada petugas pada Rabu.

Meskipun demikian, petugas tetap melakukan penyegelan. Petugas tidak peduli dengan penolakan dari pihak pengembang tersebut.

Mereka lalu membentangkan spanduk bertuliskan 'Pengelolaan Parkir Ini Disegel' di pintu keluar mobil. Beberapa stiker segel ditempel petugas di mesin dan loket pembayaran karcis.

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mempersilakan pihak swasta untuk melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait penolakan dalam penyegelan itu.

Yayan menyampaikan, parkir ini ilegal karena berada di lahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) milik pemerintah daerah.

Hal itu terungkap, kata Yayan, setelah petugas Dinas Tata Kota Bekasi mengecek kelengkapan administrasinya.

Menurut dia, Dinas Tata Kota Bekasi telah mengeluarkan surat bernomor 650/642/Distako tanggal 23 Maret 2016 tentang perihal penjelasan status lahan tersebut.

"Setelah dicek, ini merupakan lahan PSU," ujar Yayan.

Atas surat itulah, kata dia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan instruksi melalui surat bernomor 551.1n699-Dishubx 2016 tentang penertiban penindakan lokasi parkir yang tidak memiliki izin di Kota Bekasi.

Karena lahan itu milik pemerintah, kata dia, maka kewenangannya berada di tangan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com