Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Anaknya, Ahok Bangga Jadi Tersangka Bukan karena Kasus Korupsi

Kompas.com - 17/11/2016, 11:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bangga bukan menjadi tersangka untuk kasus korupsi. Kebanggaan itulah yang diakui Ahok sudah disampaikan kepada ketiga anaknya.

Hal itu dia sampaikan di depan warga maupun relawan yang datang ke rumah relawannya di Jalan Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016) pagi. Pada kesempatan itu, Ahok menyampaikan cerita anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama.

Menurut Ahok, tak lama setelah penetapannya sebagai tersangka, Nicholas langsung mendapat pertanyaan dari teman-teman kampusnya perihal kasus yang dialaminya itu.

"Saya ngobrol sama anak saya, di kampus pada tanya anak saya, 'Kenapa papamu jadi tersangka? Gimana perasaanmu'," tutur Ahok.

Menurut Ahok, perbincangan itu terjadi di rumah mereka di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Saat itu, kedua adik Nicholas, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, ikut serta mendengarkan.

Kepada ketiga anaknya, Ahok menyatakan bangga karena bukan menjadi tersangka untuk kasus korupsi.

"Saya bilang sama mereka bertiga, kalian harus bangga kalau ada yang bully. Kamu harus bilang kami bangga papa tersangka bukan karena koruptor. Papa kami lagi menegakkan NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," ucap Ahok. (Baca: Ahok, Sebutan Orang "Sakti" yang Kini Jadi Tersangka...)

Dalam kasus penistaan agama, Ahok disangkakan terkait pernyataannya saat sambutan dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu, ia melontarkan pernyataan yang terkait isi Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.

Ahok menolak dianggap menistakan agama. Ia menyatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa dia tidak bersalah.

"Saya kan dari kecil tinggal di Belitung Timur yang 93 persen Muslim. Orangtua angkat Muslim, saudara Muslim, sepupu Muslim. Jadi gimana mungkin kita hina Islam," ucap Ahok.

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com