Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Diperiksa Polisi Terkait Penghadangan di Kembangan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prasetio Edi Marsudi, ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).

Prasetio tiba di Mapolda Metro Jaya, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria yang akrab disapa Pras tersebut mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna hitam yang dipadukan celana bahan berwarna senada.

(Baca juga: Djarot Juga Minta Kasus Penghadangan di Cipinang Diusut)

Saat ditanyai wartawan, Pras mengaku kedatangannya ini terkait aksi penolakan terhadap Djarot sewaktu berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Saya dipanggil, ada panggilan dari PMJ mengenai kemarin di Kembangan Jakbar. Pak Djarot dihadang oleh orang, dan saya dimintain kesaksiannya. Saya sebagai saksi," ujar Pras.

Politikus PDI-P ini mengaku telah membawa beberapa bukti terkait penghadangan tersebut.

Nantinya, bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke penyidik. Barang bukti tersebut berupa foto dan video dari insiden penghadangan di Kembangan Utara, Jakarta Barat tersebut.

Namun, Pras mengatakan, pada saat penghadangan terjadi, ia tidak berada di lokasi.

"Oh enggak, buktinya ada di kita, kebetulan saya sebagai ketua tim. Saya tahu permasalahannya, saya akan jelaskan di dalam," kata Pras.

(Baca juga: Djarot Datangi Mapolda Metro Terkait Penghadangan di Kembangan Utara)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan, kasus penghadangan terhadap Djarot di Kembangan Utara memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Bawaslu telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk menyidik kasus tersebut.

Adapun terduga pelaku penghadangan Djarot di Kembangan Utara adalah seorang pria berinisial NS, warga Kembangan Selatan.

NS diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kompas TV Upaya Pencegahan Aksi Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com