JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi perlakuan khusus untuk mempercepat pencairan APBD DKI Jakarta 2017. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono, memastikan akan mempercepat evaluasi setelah pengesahan APBD DKI 2017.
"Proses di Kemensagri akan dipercepat. Untuk (pengecekan APBD) DKI akan sangat super khusus," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Rencananya, Raperda APBD 2017 akan disahkan pada 19 Desember mendatang. Sumarsono memastikan pengesahan APBD 2017 berlangsung tepat waktu. Setelah pengesahan, Dirjen Otda Kemendagri akan mengecek APBD tersebut sebelum pencairan.
"Kalau biasanya butuh waktu 14 hari (untuk pengecekan). Tapi kalau saya, cukup seminggulah," kata Sumarsono.
Ia berharap, persoalan APBD DKI 2017 sudah rampung akhir tahun ini, sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sudah dapat menggunakan anggaran tersebut.
"Saya kira hampir tidak ada masalah dengan APBD. Baru kali ini kami ciptakan sejarah baru percepatan APBD," kata Sumarsono.
Adapun total RAPBD tahun anggaran 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.