Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Terus Sosialisasikan Program Rp 1 Miliar Per RW meski Termasuk Pelanggaran

Kompas.com - 04/12/2016, 16:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono kembali menyosialisasikan program Rp 1 miliar per RW yang akan digagasnya jika nanti terpilih menjadi gubernur di hadapan warga Poncol, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/12/2016).

Padahal, program tersebut telah dikategorikan oleh Bawaslu DKI Jakarta sebagai pelanggaran administrasi karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Saya ingin memberdayakan komunitas masyarakat, saat ini RT/RW kurang didengar dan diperankan, perlu diberdayakan lebih baik lagi. Kami punya program Rp 1 miliar untuk tiap RW," ujar Agus dalam pidato politiknya.

Baca juga: Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang

Agus membantah bahwa program tersebut termasuk money politics. Menurut dia, program tersebut nantinya akan direalisasikan jika dirinya bersama Sylviana Murni terpilih menjadi gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Itu bukan program bagi-bagu uang, itu bohong itu fitnah. Jadi uang itu buat membenahi jalan, selokan, atau ruang terbuka yang butuh diperbaiki. Kebutuhan tiap RW berbeda-beda, program itu ada ruang untuk diskusi agar mencari solusi, makanya kita anggarkan 1 miliar per RW per tahun," ucap Agus.

"Jadi itu bukan money politics, itu nanti ada mekanismenya, nanti melalui persetujuan dari DPRD. Itu namanya program pemberdayaan untuk RT/RW," sambungnya.

Baca juga: Agus: Rp 1 Miliar Per RW Bukan Uang Pribadi, Bukan "Money Politic"

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sebagai politik uang, yang kemudian diralat menjadi pelanggaran administrasi.

Oleh karena itu, program tersebut dianggap sebagai salah satu pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, rencana program Rp 1 miliar per RW dikategorikan sebagai politik uang karena program tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Kompas TV Elektabilitas Agus-Sylvi Ungguli Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com