Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Dana Kampanyenya bersama Djarot Sudah Terkumpul Rp 30 Miliar

Kompas.com - 11/12/2016, 14:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyebut dana kampanyenya bersama calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sudah terkumpul hingga Rp 30 miliar.

Dana itu didapatkan dari sumbangan makan berbayar, fundraising, hingga donasi di Rumah Lembang.

"Hampir tiap siang malam saya keliling cari dana. Kalau makan malam bersama elite, saya bilang minimal Rp 1 miliar terkumpul, tetapi kalau yang enggak mampu, buka donasi di Rumah Lembang saja, sekarang sudah terkumpul Rp 30 miliaran ya," kata Ahok, saat menyampaikan sambutan di Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

(Baca juga: Cara Ahok-Djarot agar Tak Kehilangan Suara pada Pilkada DKI 2017)

Ahok mengatakan, setiap menggelar makan malam berbayar, dana yang dapat terkumpul sebesar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar.

Bahkan, ada satu acara makan malam berbayar bersama Ahok yang dapat mengumpulkan donasi hingga Rp 6 miliar.

Setiap orang yang hadir dalam makan malam berbayar itu dipatok dengan tarif sesuai kelas sosialnya.

"Ini partisipasi masyarakat. Saya suka menjadikan yang enggak masuk akal jadi masuk akal," kata dia. 

Ahok menargetkan dana kampanye yang terkumpul pada Desember ini sebanyak Rp 50 miliar.

Setelah dana kampanye mencukupi jumlah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Ahok akan menutup donasi.

Adapun batasan dana kampanye untuk sepasang calon yang ditetapkan KPU DKI Jakarta sebesar Rp 93 miliar.

"Kami lihat kebutuhan partainya sampai mana. Kan partai (pengusung)-nya banyak, saksi juga mesti pakai transportasi kan," ujar dia.

(Baca juga: Ahok: "Gala Dinner", Cukong Saya Rakyat Jakarta yang Mendukung)

Ahok menyebut penggalangan dana kampanye ini sebagai "kampanye rakyat".

Cara paling mudah untuk berpartisipasi dalam program tersebut adalah berkontribusi secara individu atau memberikan sumbangan mulai dari Rp 10.000 hingga maksimal Rp 75.000.000.

Sementara itu, bagi organisasi berbadan hukum, sumbangan yang dapat diberikan maksimal Rp 750.000.000. Dana itu disumbangkan ke rekening bersama Ahok-Djarot.

Kompas TV Ahok: Ide Kreatif Harus Difasilitasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com