Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampingan SKPD, Pemprov DKI Akan Terbitkan Banyak Pergub

Kompas.com - 14/12/2016, 19:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Setelah Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah disahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan banyak peraturan gubernur sejumlah SKPD yang baru.

Pergub itu dibuat terkait fungsi dan tugas baru satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.

"Kami siapkan Pergub Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebanyak 42, karena disesuaikan dengan jumlah SKPD yang ada," ujar Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (14/12/2016).

(Baca: Perda Perangkat Daerah Disahkan, SKPD DKI Jakarta Dirampingkan)

Jumlah SKPD sebelumnya adalah 53 SKPD. Setelah Perda disahkan, jumlahnya berkurang menjadi 42 SKPD.

Dhany mengatakan pergub-pergub tersebut berisi penjabaran tugas-tugas SKPD yang mengalami perubahan nama. Dengan disahkannya perda ini, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengalami penggabungan dan pemisahan.

Salah satunya Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI yang akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub-urusan penunjang bidang keuangan.

Dengan demikian, nomenklaturnya akan berubah dari dinas menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah.

(Baca: PLT Gubernur DKI Segera Laporkan Pengesahan Perda Perangkat Daerah kepada Kemendagri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com