Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLT Gubernur DKI Segera Laporkan Pengesahan Perda Perangkat Daerah kepada Kemendagri

Kompas.com - 13/12/2016, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono akan segera melaporkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah ini, kami akan lembur, pertama menyampaikan laporan kesepakatan hari ini, paripurna DPRD ke Kemendagri untuk memeroleh persetujuan," ujar pria yang akrab disapa Soni itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Soni menjelaskan, Perda tersebut hanya bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Untuk itu, pihaknya berusaha melaporkannya secepat mungkin.

"Selama proses kami menyiapkan pergub mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk masing-masing SKPD. Semua jadi sekitar 42 SOTK kami siapkan," ucap dia.

Soni menyampaikan, rancangan daftar pejabat yang akan dilantik akan diselesaikan pada pekan terakhir Desember 2016.

"Sebagian kami cicil, sekitar satu minggu selesai. Minggu terakhir kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik," ucap Soni.

(Baca: Perda Perangkat Daerah Disahkan, SKPD DKI Jakarta Dirampingkan)

Dengan disahkannya Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mengalami perubahan, seperti Dinas Tata Air menjadi Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penataan Kota menjadi Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.

Lalu, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah digabung dengan Dinas Kebersihan sehingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi diubah menjadi Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan diubah menjadi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian, Dinas Olah Raga dan Kepemudaan menjadi Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman berubah menjadi Dinas Kehutanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah dipisah menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Pelayanan Pajak diganti menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal berubah menjadi Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah digabung dengan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com