Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadang Djarot: Bapak Hakim, Saya Cuma Tukang Bubur...

Kompas.com - 20/12/2016, 12:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Naman Sanip (52), menyampaikan beberapa kalimat kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12/2016).

Naman menegaskan bahwa dia tidak bersalah dan sama sekali tidak berniat menghadang, bahkan membubarkan kampanye Djarot di Kembangan Utara, beberapa waktu yang lalu.

"Bapak hakim, sama sekali tidak ada niatan saya menghalang-halangi kampanye. Saya cuma tukang bubur yang mau menyampaikan aspirasi," kata Naman di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Naman, Abdul Haris, memohon agar majelis hakim dapat memutus Naman tidak bersalah dan membebaskan Naman dari semua dakwaan.

Hal yang digunakan sebagai pertimbangan adalah fakta persidangan selama ini yang menampilkan Naman sebagai orang yang tidak menginisiasi penolakan terhadap kampanye Djarot.

Menurut Abdul, kliennya bukan komandan atau pimpinan massa tersebut, melainkan hanya seorang ustaz yang terdorong untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka menanggapi ucapan pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama, yang diduga menodai agama.

"Dialog dilakukan dengan baik, terdakwa hanya menyampaikan aspirasi. Tidak ada perbuatan terdakwa lain yang merugikan saksi (Djarot) saat itu," ucap Abdul.

Sidang lanjutan mengadili Naman dengan agenda pleidoi telah selesai pada pukul 11.45 WIB. Hakim Ketua Masrizal menjadwalkan pembacaan putusan bagi Naman pada sidang esok hari, Rabu (21/12/2016).

Naman dikenakan Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hukuman maksimal penghadangan kampanye sesuai dengan yang diatur dalam pasal tersebut adalah enam bulan penjara dan/atau denda Rp 6 juta. Namun, jaksa penuntut umum menuntut Naman dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan selama enam bulan.

Kompas TV Penghadang Djarot Bantah Jadi Koordinator Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com