TANGERANG, KOMPAS.com - Penyelundupan sabu dari India digagalkan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kejahatan itu terbongkar setelah petugas mencurigai paket berisi stetoskop dari India yang masuk ke Indonesia melalui salah satu perusahaan jasa titipan atau pengiriman, Selasa (25/10/2016).
"Hasil pemeriksaan x-ray, menunjukkan terdapat benda mencurigakan. Setelah dibongkar terdapat sabu dalam dua stetoskop," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Erwin Situmorang, di Tangerang, Jumat (23/12/2016).
Total berat sabu dalam dua paket itu mencapai 1,1 kilogram. Setelah diketahui paket berisi sabu, petugas menelusuri tujuan pengiriman paket.
Awalnya, petugas Bea Cukai bersama Polres Bandara Soetta mendatangi perusahaan pengiriman untuk mencari alamat. Sesampai di sana, mereka sepakat untuk menyamar menjadi petugas pengiriman menuju alamat penerima di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penerima diketahui berinisial ES. Saat menerima paket tersebut, ES langsung ditangkap.
"Dari pemeriksaan ES, diketahui bahwa paket akan diserahkan kepada F," kata Kepala Polres Bandara Soetta AKBP Unggul SJ.
F merupakan kurir dari AE. Dari keterangan ES diketahui juga bahwa pengendali sabu asal India di Indonesia adalah U, salah satu narapidana narkoba di Lapas Kelas II A Serang.
"Setelah memeriksa U, diketahui bahwa pengirim paket tersebut adalah E yang saat ini berada di Nigeria," kata Unggul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.