Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Pertegas Sri Bintang Tetap Ditahan

Kompas.com - 23/12/2016, 14:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penahanan Sri Bintang Pamungkas untuk 40 hari ke depan terhitung dari 23 Desember 2016 hingga 31 Januari 2017.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, perpanjangan masa penahanan oleh penyidiknya itu untuk melengkapi berkas ke pengadilan.

"Ya kita lengkapi semua kan kita berhak memperpanjang. Nanti kalau sudah selesai, kita serahkan ke penuntut umum," kata Iriawan, di sela kegiatan pemusnahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Menurut jenderal bintang dua itu, penyidiknya belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan yang bersangkutan.

"Itu hak penyidik, saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan," ujar Iriawan.

Sri Bintang diketahui ditangkap terkait kasus dugaan makar. Soal penyangkalan yang bersangkutan terlibat makar, Iriawan mengatakan hal itu akan dibuktikan di pengadilan.

"Nanti di pengadilan yang menentukan salah tidak salah, polisi tidak domainnya pada itu," ujar Iriawan. (Baca: Sri Bintang Pilih Dipenjara agar Hukum Ditegakkan)

"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke jaksa. Kalau sudah P21, nanti pengadilan menentukan salah-tidak salah. Silakan diuji di pengadilan," tambah Iriawan.

Iriawan juga tidak mempermasalahkan soal rencana Sri Bintang yang hendak membawa kasusnya ke Inter-Parliamentary Union (IPU).

"Enggak apa-apa, itu hak beliau dan kita ke mana saja kita pertanggung jawabkan," ujarnya.

Kompas TV Polisi Geledah Rumah Sri Bintang terkait Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com