Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Belum Dapat Kepastian Lokasi Sidang Akan Dipindah

Kompas.com - 26/12/2016, 11:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, belum mendapat kejelasan tentang lokasi persidangan kasus dugaan penodaan agama yang rencananya akan digelar pada Selasa (27/12/2016).

Sirra mengatakan, menurut undangan yang dia terima, persidangan tersebut masih akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk menjalani sudang di Gajah Mada, belum ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Sirra ketika dihubungi, Senin (26/12/2016).

(Baca: Sidang Ahok Dipindah ke Auditorium Kementan Jaksel)

Jika benar dipindah, Sirra memperkirakan pemberitahuan itu akan dia terima sore nanti. Meski demikian, dia sebenarnya menilai gedung PN Jakarta Utara sudah cukup untuk persidangan Ahok.

Menurut Sirra, hal yang penting adalah sidang bisa berjalan lancar sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera. Sirra juga berharap kepastian soal perpindahan lokasi sidang diinformasikan secepatnya agar kuasa hukum memiliki waktu untuk meninjau lokasi.

"Kami dari tim kuasa hukum kan perlu juga meninjau lokasi, survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kami yang banyak kami harus tahu bagaimana kualitas ruangannya," ujar Sirra.

"Lalu kami juga harus menyiapkan waktu tempuh. Kan kami perlu space waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya," tambah dia.

Meski demikian, Sirra mengatakan pada dasarnya kuasa hukum siap mengikuti keputusan yang berlalu dan di manapun lokasi persidangan akan digelar.

Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan Selasa (27/12/2016), dengan agenda putusan sela.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menyetujui rekomendasi pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Lokasi sidang tersebut akan dipindah dari Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Kompas TV MA Setujui Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com