Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Agus-Sylvi Akan Jelaskan Status Jamran kepada Polda Metro

Kompas.com - 01/01/2017, 21:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kampanye pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada Polda Metro Jaya bahwa tersangka dugaan kasus makar Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka.

"Sebagai ketua tim saya menyampaikan bahwa jika itu disampaikan oleh lembaga resmi (Polda Metro Jaya) maka sudah barang tentu kami akan sampaikan informasi ini dengan baik," ujar Nara, sapaan Nachrowi, di Posko Pemenangan Agus-Sylvi, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017) malam.

Nara akan menunjukkan formulir BC1KWK tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017 yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Dalam daftar tersebut tidak tercantum nama Jamran.

"Cara kami adalah akan kami sampaikan bahwa ada data (formulir daftar nama tim kampanye) di kami yang merupakan payung hukum bagi kami," kata dia.

Nara menegaskan bahwa Jamran bukan bagian dari tim sukses mereka. Jamran hanyalah seorang anggota tim relawan.

"Yang benar adalah memang saudara Jamran termasuk anggota salah satu dari 24 relawan yang terdaftar di KPU. Di dalam organisasi relawan itu, yang bersangkutan hanya sebagai anggota, bukan ketua atau sekretaris," ucap Nara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Jamran merupakan tim sukses Agus-Sylvi. Hal itu diketahui dari pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylvi) yang disebut memberikan uang kepada Jamran pada Jumat (30/12/2016).

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Jamran, dan Rizal Khobar. Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 tentang makar dan pemufakatan jahat.

Kompas TV Ini Identitas 3 Tersangka Makar yang Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com