JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pada awal tahun 2017 ini normalisasi Kali Krukut belum dilanjutkan. Pasalnya, normalisasi tersebut masih terkendala dengan perampingan dan penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
"Nah ini kan sekarang bajunya ganti. Artinya strukturnya baru, sekarang ini enggak tahu di bawahnya siapa nih, apa dibawah Sudin Sumber Daya Air atau Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan," ujar Tri di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Tri menjelaskan, dari Pemprov DKI sendiri belum dijelaskan mengenai job description masing-masing suku dinas tersebut. Untuk itu, pihaknya masih menunggu suku dinas mana yang berwewenang menangani normalisasi Kali Krukut.
Namun, ia memastikan, pada tahun 2017 ini, normalisasi Kali Krukut pasti akan dilanjutkan.
"Ya tahun ini lah pasti, tapi kita masih tunggu itu, ini wewenang siapa, nanti di job description-nya kelihatan," kata Tri. (Baca: Menunggu Kelanjutan Pembongkaran Bangunan di Bantaran Kali Krukut...)
Perombakan SKPD dan PNS DKI dilakukan setelah Perda Organisasi Perangkat Daerah disahkan. Dengan perda tersebut, jumlah SKPD di Jakarta akan mengalami perampingan.
Beberapa SKPD ada yang mengalami penggabungan, ada juga yang mengalami pemisahan. Contohnya seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang mengalami pemisahan menjadi 2 SKPD yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah. Selain itu, ada juga SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur.