Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Keimigrasian, 13 WNA Diamankan di Jakarta Selatan

Kompas.com - 20/01/2017, 06:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan 13 warga negara asing (WNA) yang diduga ilegal karena melanggar aturan keimigrasian.

"Kami amankan 13 WNA diduga ilegal dalam kurun waktu 16 hingga 19 Januari 2017," kata Kepala Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

WNA yang terdiri dari dua warga India, dua warga Banglades, dan tujuh warga Nigeria itu  diamankan petugas pada beberapa lokasi antara lain Kalibata City, kawasan Karet, dan Setia Budi Kuningan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Idul Adheman menambahkan dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA itu seperti habis masa tinggal (overstay) dan tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian saat operasi pengawasan.

"Bahkan di antaranya ada yang tidak dapat memperlihatkan dokumen hingga saat ini," ujar Idul.

Petugas imigrasi juga terpaksa mengambil tindakan upaya paksa terhadap seorang warga Nigeria yang berupaya melarikan diri saat dilakukan operasi.

Idul menuturkan WNA yang habis izin tinggalnya akan dilakukan pendeportasian sedangkan warga asing lainnya diperiksa secara intensif.

Petugas akan melakukan proses projustitia jika menemukan warga asing yang memenuhi unsur tindak pidana.

Idul menegaskan Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan berkomitmen akan mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap pergerakan orang asing.

"Hanya orang asing yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia berada di wilayah Jakarta Selatan dan Indonesia umumnya," ucap Idul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com