JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, lelang proyek jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih terus berlanjut. Saat ini, sudah ada 250 proposal lamaran dari perusahaan swasta yang ingin mengarap proyek tersebut.
"Lelang jalan trus kan proses lelang itu berpijak pada Pergub. Ada 250 pelamar," ujar Sumarsono, Senin (23/1/2017).
Ia mengatakan, meski sebelumnya di Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang ERP terindikasi ada pelanggaran, proses lelang akan terus berjalan.
Sumarsono menyebutkan, payung hukum Pergub ERP tetap bisa digunakan selama Pergub itu belum direvisi. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan diskusi dengan stakeholder terkait seperti Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Diskusi itu akan memutuskan apakah pergub itu jadi direvisi atau tidak.
"Perkembangannya masih di Dishub. Dalam waktu dekat akan ada forum FGD (forum grup discussion) yang lebih besar, semua stakeholder," ujar Soni.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf c dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
KPPU menilai, aturan itu dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan dalam proses tender. Sumarsono menyatakan siap melakukan revisi jika dalam rekomendasi KPPU menyebutkan bahwa pergub tersebut harus direvisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.