Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI

Kompas.com - 07/02/2017, 17:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, memastikan bahwa ia bisa bersikap independen sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hamdan menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi sikap kuasa hukum Ahok yang meragukan independensi Hamda.

Tim kuasa hukum Ahok meragukan netralitas Hamdan karena ia merupakan anggota MUI. Adapun MUI menerbitkan sikap yang menyatakan bahwa Ahok melakukan penodaan agama.

"Pasti saya independen, saya sebagai Muslim takut pada Allah, enggak mungkin saya berbuat zalim pada siapa pun," ujar Hamdan usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017).

(Baca juga: Ahli Digital Forensik Pastikan Video Ahok di Kepulauan Seribu Asli)

Hamdan juga berkomentar soal keberatan kuasa hukum Basuki tentang isi BAP miliknya yang dinilai sama dengan isi BAP Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Adapun Ma'ruf merupakan salah satu saksi fakta yang diperiksa pada persidangan pekan lalu.

Hamdan mengatakan, sudah sewajarnya beberapa poin dalam BAP mereka sama karena keduanya sama-sama mengacu pada Al Quran dan hadis.

"Sebenarnya sama kok, orang hadisnya sama. Malah lucu, kalau sama dengan Kiai Ma'ruf Amin, ya karena Quran-nya sama hadisnya sama. Kalau diambil yang beda, ya lucu dong," ujar Hamdan.

(Baca juga: Sidang Pengadilan Ahok Selesai, Jalan RM Harsono Dibuka Lagi)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok tidak melontarkan pertanyaan kepada Hamdan Rasyid yang menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.

Alasannya, sejumlah poin isi BAP Hamdan sama dengan BAP saksi fakta Ketua MUI Ma'ruf Amin pekan lalu sehingga Hamdan dinilai tidak independen sebagai saksi ahli, misalnya BAP nomor 9 milik Ma'ruf Amin.

Dalam BAP tersebut disebut bahwa menyebut Al Maidah sebagai alat berbohong merupakan penghinaan terhadap ulama.

"Jawabannya MUI sebut penghinaan ulama dan agama Islam. Jawaban yang sama ada juga di BAP Hamdan Rasyid dalam nomor yang sama juga," ujar pengacara Ahok, Humphrey Djemat.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com