Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Jelaskan Arti Kata "Aulia"

Kompas.com - 13/02/2017, 13:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Amin Suma, menjelaskan arti kata "aulia" dalam Surat Al-Maidah ayat 51 pada persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Senin (13/2/2017).

Menurut Amin, terjemahan dalam Al Quran bisa bermacam-macam, termasuk kata "aulia" dalam Al-Maidah ayat 51.

"Jangankan terjemahannya, hurufnya saja bermacam-macam. Kata "aulia waliyun" artinya bisa melindungi, teman setia, yang menolong, yang memberi sesuatu, mendampingi, menemani," ujar Amin di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

(Baca juga: Saksi Ahli Agama dari MUI Salami Ahok dan Beri Buku ke Majelis Hakim)

Meski demikian, menurut dia, semua terjemahan itu tidak ada yang salah. Amin mengatakan, arti kata "aulia" sebagai teman setia hanya salah satu saja.

Begitu pun dengan "aulia" sebagai pemimpin. "Makanya, ada sebagian ulama haram menerjemahkan Al-Quran karena enggak mungkin bisa diterjemahkan, tetapi tidak berarti ini salah dan keliru," ujar Amin.

Ia mengatakan, menerjemahkan Al Quran juga bisa dengan cara tematik. Jika dilihat dari segi tematik, kata "aulia" dalam Al-Maidah ayat 51 berarti pemimpin.

(Baca juga: Pengacara Nilai Semua Saksi Pelapor Tak Ada yang Memberatkan Ahok)

Adapun pemimpin yang dimaksud adalah yang memenuhi karakter yang diperintahkan agama Islam. "Tiap pemimpin pun harus berteman, harus membela, dan harus menolong," ujar Amin.

Dalam kasus ini, Basuki didakwa melakukan penodaan agama terkait pengutipan Surat Al-Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Kompas TV Ada 2 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni nelayan yang hadir saat Ahok mendatangi Kepulauan Seribu dan perwakilan MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com