Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan "Contraflow" di Tol Dalam Kota demi Atasi Kemacetan

Kompas.com - 14/02/2017, 08:24 WIB

JAKRTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba contraflow di ruas tol dalam kota dari arah Cawang ke Semanggi akan dilakukan hingga Desember 2017 mendatang.

Penerapan aturan itu terkait dengan dampak kemacetan akibat pembangunan LRT dan flyover Pancoran.

Kebijakan lalu lintas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi Jasa Marga, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, kata Sigit, jika nantinya berlangsung lancar maka uji coba tersebut akan diberlakukan jangka panjang hingga Desember akhir tahun nanti sesuai permintaan Jasa Marga.

"Contraflow Cawang-Semanggi, evaluasi dari Jasa Marga untuk pagi hari arus di ruas jalan tersebut kan semakin besar, karena dampak juga pembangunan LRT Cawang. Maka tol jadi dominan, sementara arah sebaliknya relatif lancar. Makanya rencananya akan dilakukan uji coba sampai Desember nanti," ujar Sigit saat dihubungi, Senin (13/2/2017).

Hasil evaluasi contraflow yang dilakukan, secara kasat mata dapat mengurai kemacetan. Namun, kata dia, pemerintah masih akan melakukan evaluasi lagi.

"Hasil ujicoba sejauh ini membantu mengurai kemacetan di jam-jam tertentu saja. Tapi evaluasinya kita lihat sebulan lagi, tapi sejauh ini kalau kasat matanya dapat mengurai kemacetan," ucapnya.

Sigit menjelaskan lebih lanjut, kebijakan itu dilakukan terkait dengan pembangunan LRT dan flyover Pancoran yang sudah mulai dilakukan di Jalan MT Haryono, sehingga terjadi penurunan kapasitas Jalan arteri atau penyempitan dari 12 meter menjadi enam meter. Sementara, ruas tol yang akan diberlakukan contraflow adalah mulai dari KM 1+700 sampai KM 8+100.

"Bagi masyarakat pengguna jalan yang selama ini melintasi jalan tersebut untuk tetap hati-hati, memperhatikan petunjuk rambu-rambu, himbauan atau perintah petugas," kata Sigit.

Uji coba pelaksanaan contraflow akan dilaksanakan dari tanggal 13-17 Februari 2017. Kecual hari libur nasional dan tanggal merah maka tidak dilakukan contraflow.

Pelaksanaan contraflow mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 09.00 WIB. Jalur contraflow hanya berlaku untuk kendaraan kecil atau mobil roda empat. Bus tidak diperkenankan menggunakan jalur contraflow. (Bintang Pradew/Warta Kota)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com